Breaking News

Comments

Recent Post

Kamis, 11 Desember 2014

PKB Baru dan Cuti Haid


PKB lama dan baru

Syukur Alhamdulillah PKB periode 2014 – 2016 sudah selesai disusun setelah perundingan yang lumayan panjang antara tim perunding dari serikat buruh dan tim perunding management PT. Kemet Electronic Indonesia. {erundingan memakan waktu yang alot dan ruwet sekitar sembilan bulan.

Sabtu 6 Desember 2014 kemarin juga sudah diadakan sosialisasi PKB di Asrama Haji Batam Centre. Acara ini dihadiri 99.9%  karyawan PT. Kemet Electronic Indonesia, termasuk General Manager Mr. Jack Chen.


Setelah diadakan sosialisasi ironisnya malah terjadi hal yang sangat ironis menurut kami, terutama di pasal 24 PKB tentang Masa Haid. Di sana tertulis 

 Buruh/Pekerja perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepaada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid ( UU no.13/2003 Pasal 81 )

Memang dalam PKB yang baru ini tunjangan menstruasi atau haid sudah dihapus yang berakibat para karyawan perempuan pada masa haid pertama dan kedua selalu mengambil cuti haid. Setelah sekitar satu bulan berjalan ternyata beberapa area merasa kewalahan. 
Suasana Sosialisasi PKB

Menanggapi hal itu pihak Management baru-baru ini mengambil cara yang dinilai sepihak yaitu melakukan kong kalingkong dengan klinik untuk mempersulit keluarnya CH ( cuti Haid ). Sudah ada beberapa karyawan perempuan yang mengeluh kepada kami ( Kawan-kawan Serikat ) tentang sulitnya mengambil CH. 

Bagaimana menurut pendapat kawan – kawan buruh mengenai sikap management ini ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By Published.. Blogger Templates