Syukur Alhamdulillah PKB periode 2014 – 2016 sudah selesai
disusun setelah perundingan yang lumayan panjang antara tim perunding dari
serikat buruh dan tim perunding management PT. Kemet Electronic Indonesia. {erundingan memakan waktu yang alot dan ruwet sekitar sembilan bulan.
Sabtu 6 Desember 2014 kemarin juga sudah diadakan sosialisasi
PKB di Asrama Haji Batam Centre. Acara ini dihadiri 99.9% karyawan PT. Kemet Electronic Indonesia,
termasuk General Manager Mr. Jack Chen.
Setelah diadakan sosialisasi ironisnya malah terjadi hal
yang sangat ironis menurut kami, terutama di pasal 24 PKB tentang Masa Haid. Di
sana tertulis
Buruh/Pekerja perempuan yang
dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepaada pengusaha, tidak
wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid ( UU no.13/2003 Pasal
81 )
Memang dalam PKB yang baru ini tunjangan menstruasi atau
haid sudah dihapus yang berakibat para karyawan perempuan pada masa haid
pertama dan kedua selalu mengambil cuti haid. Setelah sekitar satu bulan
berjalan ternyata beberapa area merasa kewalahan.
Suasana Sosialisasi PKB |
Menanggapi hal itu pihak Management baru-baru ini mengambil
cara yang dinilai sepihak yaitu melakukan kong kalingkong dengan klinik untuk
mempersulit keluarnya CH ( cuti Haid ). Sudah ada beberapa karyawan perempuan
yang mengeluh kepada kami ( Kawan-kawan Serikat ) tentang sulitnya mengambil
CH.
Bagaimana menurut pendapat kawan – kawan buruh mengenai
sikap management ini ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar